Kurikulum 2013 Mulai Aktif Tanggal 19 Agustus 2013

Unknown
Kurikulum 2013 Mulai Aktif Tanggal 19 Agustus 2013
Kurikulum 2013 Mulai Aktif Tanggal 19 Agustus 2013 - Kurikulum 2013 telah mulai diterapkan mulai tanggal 15 Juli 2013 silam, dan akan mulai efektif mulai tanggal 19 Agustus 2013, dari semenjak diterapkannya belum menuai keefektifan dikarenakan di Indonesia ada sejumlah sekolah yang pada waktu puasa kemaren melakukan libur total. berikut berita lengkapnya yang berhasil Bang Rizal kutip dari Media Online Okezone.com :

"Ada sekolah yang tidak memberikan materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya di Provinsi Gorontalo," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Nuh mengatakan, setelah satu bulan pelaksanaan Kurikulum 2013 nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan monev, kata Mendikbud, akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September.

"Monev yang dilakukan bukan sampling, tetapi sensus. Setiap sekolah sasaran akan dilihat," jelasnya.

Menurut dia, aspek pertama yang akan dilihat selama monev adalah terkait materi atau bahan ajar. Kegiatan monev akan melibatkan guru, peserta didik, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan orangtua.

"Mereka diminta tanggapan dan kesan terhadap buku. Hal ini diperlukan sebab buku ini akan digunakan sebagai acuan buku pada semester 2, yang saat ini sedang disusun," tambahnya.

Aspek lainnya adalah guru. Akan dilihat rapor guru mulai saat pelatihan nasional guru inti hingga guru sasaran. Tujuannya adalah ingin diketahui nilainya sebelum dilatih dan sesudah dilatih. "Apabila nilainya rendah akan dicek di lapangan sebagai proses pendampingan," katanya.

DItambahkan Nuh, proses pendampingan memang tidak dilakukan dari awal. Alasannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada guru melakukan kegiatan proses belajar mengajar. Selain dinilai terhadap penguasaan materi dan metodologi mengajar, para guru juga akan dinilai kemampuannya dalam melakukan evaluasi. Jika sebelumnya penilaian menggunakan sistem numerik, sekarang dengan sistem deskriptif.

Adapun kegiatan pendampingan melibatkan unsur dari instruktur nasional, guru inti, lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), serta mahasiswa S2 dan S3 yang memahami konsep kurikulum. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perencanaan implementasi Tahun Pelajaran 2014/2015. Sumber : Okezone.com
Advertistment

No comments:

Post a Comment

Suatu kehormatan bagi saya bila anda berkenan memberikan komentar pada Blog ini, diharapkan berkomentarlah dengan baik dan bukan spam komentar.